Keras! Ini Surat Terbuka Paralegal Depok Terkait Dugaan Oknum DPRD Cabul

Ilustrasi kasus cabul yang diduga libatkan oknum DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

Laporan berkembang dengan pemeriksaan, dari pemeriksaan yang dilakukan, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada media menjelaskan bahwa orang tua korban dengan pelaku sudah saling kenal. 

Paralegal Depok dalam pemeriksaan pertama paska pemeriksaan visum et

repertum dan pemeriksaan psikologi di RS Polri, masih dapat mendampingi korban dan pelapor.

Namun, pada pemeriksaan tambahan, Paralegal Depok tidak diijinkan untuk mendampingi pelapor dan korban. 

Pemeriksaan tambahan dilakukan pada Kamis 26 September 2024. 

Paralegal Depok selaku pendamping, juga kuasa hukum tidak diberi informasi mengenai hal ini. 

Pihak kepolisian langsung datang menjemput korban untuk dilakukan pemeriksaan di Polresta Depok. 

Dalam pemeriksaan tersebut, kesemuanya berlangsung tertutup, dilakukan di ruangan Kanit.

Berdasarkan pemeriksaan, kami meyakini Kepolisian memahami bagaimana posisi korban dalam kasus ini, juga dalam keluarganya. 

Terlebih dalam pemeriksaan kedua, kondisi korban sedang kurang sehat, setelah melewati proses pemeriksaan yang panjang ketika laporan, langsung

berproses dengan pemeriksaan visum et repertum dan pemeriksaan psikologi, dilanjutpemeriksaan pertama selama kurang lebih 12 jam di Polresta Depok.