FPI Ultimatum Kemenkominfo soal Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus
Rabu, 4 September 2024 - 08:29 WIB
Sumber :
- Istimewa
2. Mendesak dengan segera agar Dirjen PPI Kemenkominfo segera mencabut surat tersebut dalam waktu 1x 24 jam.
3. Meminta dengan hormat kepada seluruh lembaga penyiaran, radio dan televisi nasional untuk tidak mematuhi isi surat Dirjen PPI tersebut.
4. Meminta umat Islam untuk menyiagakan diri dan meningkatkan kewaspadaan dari serangan doktrin dan ajaran sesat oleh pihak-pihak anti Islam yang ingin menghapus syariat Islam secara halus dan terselubung.
Baik oleh pihak yang ada dalam tubuh rezim, maupun agen-agen propaganda.