FPI Ultimatum Kemenkominfo soal Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus
- Istimewa
Dengan adanya surat tersebut justru sangat mengganggu keberagaman dan toleransi yang sudah terjalin sejak lama di NKRI ini.
Ketiga. Surat Dirjen PPI tersebut membuktikan bahwa rezim saat ini sudah terjangkit virus Islamphobia dan intoleran terhadap keberadaan Azan Magrib dan ajaran islam.
Keempat. Azan adalah suara yang dikumandangkan, bukan merupakan bentuk pengumuman dalam bentuk tulisan, sehingga, dengan surat dari Dirjen PPI Kemenkominfo tersebut, berarti sudah mengganti syariat azan dari suara menjadi pengumuman dalam bentuk tulisan.
Mengubah syariat Islam apalagi dilakukan oleh orang dari kalangan di luar Islam adalah merupakan
bentuk penghinaan dan penistaan terhadap syariat Islam.
Berdasarkan hal hal diatas maka, kami:
1. Memprotes keras surat dan sikap dari Kemenkominfo yang memerintahkan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk mengganti azan menjadi pengumuman berupa running text.