KAKG, Cara Jitu Justitia Lindungi Korban Kekerasan Seksual
- rri
Kondisi korban akan semakin berat karena seringkali harus menanggung konsekuensi sosial dan ekonomi, lantaran adanya stigma atau penolakan dari keluarga hingga masyarakat.
Padahal, semestinya orang- orang yang ada di sekitar korban serta mendukung untuk pemulihan, baik itu dalam mencari bantuan kesehatan sik dan mental, mengurangi stigma sosial, maupun dalam menempuh jalur hukum.
Kekerasan seksual sendiri bisa terjadi kepada siapapun, termasuk laki-laki atau kelompok minoritas seksual.
Meskipun saat ini kekerasan terhadap perempuan lebih banyak terjadi.
Kondisi itulah yang menjadi salah satu alasan Justitia Avila Veda, wanita asal Jawa Barat, untuk menjalankan gerakan membantu korban kekerasan seksual.
Justitia sendiri pernah mengalami kekerasan seksual. Berpijak pada keresahan dan latar belakangnya sebagai advokat, ia memiliki ide untuk membentuk program yang mempermudah para korban lain dalam menerima bantuan hukum.
Melalui postingan Twitter yang dia sebarkan, akhirnya banyak pengacara yang tertarik untuk menjalankan program sosial tersebut.