Tamara Tyasmara Puas Terdakwa Kasus Pembunuhan Putranya Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
- istimewa
Siap –Artis Tamara Tyasmara, ibu kandung korban Anak Dante mengucap syukur dengan tuntutan maksimal yang dijatuhkan jaksa penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus kematian Dante, Yudha Arfandi.
Dalam perkara ini Yudha Arfandi dituntut hukuman mati dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 23/9/2024.
Atas putusan tersebut, Tamara Tyasmara mengucapkan rasa berterima kasihnya kepada banyak pihak yang telah membantu dalam kasus kematian putranya Dante. Dirinya juga berharap, keputusan majelis hakim akan sejalan dengan tuntutan yang diajukan JPU.
"Alhamdulilah ya sidangnya berjalan lancar terus mau berterima kasih juga sama jaksa penuntut umum, majelis hakim, tim kepolisian juga yang telah membantu kita semua," ucap Tamara Tyasmara dalam keterangannya, Senin 23/9/2024.
“Ya sekarang sih tinggal nunggu keputusan dari hakim aja ya kan. Jaksa penuntut umum sudah bekerja keras untuk ini semua, makasih banget. Tinggal menunggu keputusan hakim, semoga hasilnya tetap sama dan sesuai dengan tuntutan," timpalnya.
Tak lupa Tamara Tyasmara memberikan apresiasinya kepada tuntutan Jaksa yang dianggap setimpal atas perbuatan terdakwa. Apalagi, kasus ini telah menyebabkan putranya Dante meninggal dunia.
"Sudah setimpal banget ya. Dengan itu semua walaupun tadi nggak bisa hadir di ruang sidang, pas denger kabar itu sedikit lega. Semoga berjalan lancar sidang," imbuhnya.
Menurut Tamara Tyasmara, dirinya sempat menghubungi sang ibu, yang turut mengikuti sidang tuntutan tersebut. Ia juga mengetahui reaksi sang ibu yang sempat meneteskan air mata mendengar tuntutan yang dibacakan JPU.
"Iya sempet ngobrol, yang pasti semuanya puas karena udah dituntut semaksimal mungkin," tandasnya.