Biadab!!! Alibi Yosep Sebelum Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Demi Harta, Membawa bawa Nama Tuhan

Pelaku pembunuhan
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Setelah melibatkan masyarakat Subang dalam keguncangan selama dua tahun, kasus pembunuhan tragis yang menelan korban ibu dan anak, Tuti dan Amalia, akhirnya mendapatkan kejelasan. 

Pengakuan Abi Budi Saksi Kasus Vina Cirebon Sebelum Wafat: Mereka Tidak Ada Tampang Pembunuh

Polisi, setelah intensif melakukan penyelidikan, menetapkan 5 tersangka, termasuk suami korban, Yosep.

Pada 18 Agustus 2021, kejadian mengguncang ketenangan Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, ketika jasad Tuti dan Amalia ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard mereka di garasi rumah. 

Breaking News: Saksi Ahli Sebut Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap!

Awalnya, Yosep, suami yang ditinggalkan, meyakini pelaku segera terungkap, namun ironisnya, setelah pemeriksaan intensif, Yosep sendiri menjadi tersangka utama.

M Ramdanu alias Danu, yang menyerahkan diri, menunjukkan Yosep sebagai pelaku utama pembunuhan tersebut. 

Cecep Ayah Pegi Cianjur Bantah Pernah Jadi Sopir Bupati Cirebon, Siap Tes DNA soal Anak

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa Yosep, M Ramdanu, Mimin, Arigi, dan Abi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Meskipun M Ramdanu dan YH ditahan, Mimin, Arigi, dan Abi hanya diwajibkan untuk melapor.

Pengacara Yosep, Fajar Sidik, mengaku belum mengetahui dasar penetapan kliennya sebagai tersangka dan menyatakan akan mencari klarifikasi lebih lanjut.

Misteri yang melibatkan pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menemui titik terang, namun pertanyaan seputar motivasi dan kronologis peristiwa masih menjadi teka-teki yang perlu diungkap dalam proses persidangan mendatang.