Kejaksaan Agung RI Buka Lowongan CPNS 2024, Cek Formasi dan Syaratnya

Kantor Kejaksaan Agung RI
Sumber :
  • Istimewa

SiapKejaksaan Agung RI  Tahun 2024 membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 9.694 untuk menempati sejumlah formasi.

Kisah Inspiratif Jaksa di Depok Taklukan Pembobol Saldo KRL, Endingnya Puluhan Hacker Insaf

Pendaftaran yang dibuka untuk formasi, Jaksa, Tenaga Administrasi, Teknologi Informasi dan Analisis Keuangan lulusan sma, D4 dan S1.

Pendaftaran CASN 2024 tersebut bisa di akses melalui link Kejaksaan RI https://biropeg.kejaksaan.go.id.

Prediksi Formasi dan Susunan Pemain Timnas Indonesia Saat Melawan Bahrain

Yuk simak ulasan syarat dan tata cara mendaftar CASN Tahun 2024

Melansir dari @biropegkejaksaan, pelaksanaan seleksi pengadaan CASN Tahun 2024 Kejaksaan RI Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Astaga, Polemik Kasus Vina Cirebon Terbongkar, Diduga Tak Pernah Jadi P 21 Kejaksaan?

Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;

c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah;

e. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jenis Formasi:

1. Formasi Khusus a. Cumlaude adalah pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan predikat Cumlaude/Dengan Pujian yang berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan keterangan predikat “dengan pujian”/ Cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai.

b. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua, dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

c. Putra/Putri Kalimantan adalah pelamar yang merupakan putra/putri Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN BKN. d. Disabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan derajat 1 (mampu melakukan aktifitas kegiatan sehari-hari, mempertahankan sikap tanpa alat bantu) atau derajat 2 (mampu melakukan aktifitas sehari-hari, mempertahankan sikap dengan alat bantu) dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar.