Firman Hukum Nusantara Duga Pembebasan Lahan Terminal Barang Entikong ada Korupsi

Firma Hukum Nusantara
Sumber :
  • Istimewa

Antonius Ja'in (61) sesama petani Lada Ia juga pun menuturkan dirinya menggarap lahan kebun tersebut bersama sama warga setempat yang tergabung kelompok Tani Tunas Mekar sekitar 20 petani Lada.

Keras, BPM Tolak Kehadiran GRIB Besutan Hercules di Kalbar: Setetes Darah Pun Tidak Akan Mundur

"Satu hektar lahan ini dulu ada sekitar 1500 tanaman lada yang kami garap secara gotong royong sekitar 20 orang," ungkapnya.

Tak hanya itu, saat dibangunnya Terminal Barang internasional Entikong, dirinya dan warga lain pun tak pernah diberitahu dan di libatkan oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

BPM Kalbar Tolak Berdirinya GRIB Jaya Kalbar, Ini 4 Isi Pernyataan Sikapnya

Seperti diketahui ternyata pembangunan Terminal Barang Internasional Entikong menyisakan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan yakni pemilik lahan menggugat lahan sekitar 1700 M2 yang berada di kawasan Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.