Pertambangan Galian C di Kota Singkawang Rusak Lingkungan, LPPN-RI Minta APH Periksa

Ilustrasi Pertambangan Galian C di Kota Singkawang
Sumber :
  • Istimewa

Anggota DPD RI Dapil Kalbar Syarif Melvin Tegas Tolak Klaim Pulau Pengikik

VIVAPertambangan galian C di Kelurahan Sedau, Kota Singkawang, Kalimantan Barat menjadi pemicu kerusakan lingkungan dan lereng gunung menjadi gundul, pada Sabtu 3 Mei 2025.

Sumber terpercaya menyebutkan, aktifitas pertambangan galian C tersebut sudah cukup lama, namun hingga kini masih tetap aman dari aparat penegak hukum.

4 Jembatan di Desa Olak-Olak Kubu Rusak , Warga: Sudah 2 Tahun Belum ada Perbaikan

‘’Sudah lama aktifitas pertambangan galian C tersebut. Pemilik lahanya pak A yang merupakan pengusaha terkenal di Kota Singkawang,’’ujar warga yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada siap.Viva.co.id pada Sabtu 3 Mei 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat Ir. H. Adi Yani, MH. Mengatakan, akan memerintahkan Kepala UPT KPH Singkawang untuk mengecek aktifitas pertambangan galian C tersebut.

Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis, Jasad Korban Dibuang ke Laut

‘’Saya akan perintahkan Kepala KPH Kota Singkawang untuk melakukan pengecekan pertambangan galian C tersebut,’’ujarnya.

Kabid Bidang Intelijen LPPN-RI Provinsi Kalimantan Barat, Sarmaji meminta kepada instansi terkait seperti KPH Kota Singkawang dan Polres Singkawang untuk mengecek atifitas pertambangan galian C tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title