Pertambangan Galian C di Kota Singkawang Rusak Lingkungan, LPPN-RI Minta APH Periksa
- Istimewa
VIVA – Pertambangan galian C di Kelurahan Sedau, Kota Singkawang, Kalimantan Barat menjadi pemicu kerusakan lingkungan dan lereng gunung menjadi gundul, pada Sabtu 3 Mei 2025.
Sumber terpercaya menyebutkan, aktifitas pertambangan galian C tersebut sudah cukup lama, namun hingga kini masih tetap aman dari aparat penegak hukum.
‘’Sudah lama aktifitas pertambangan galian C tersebut. Pemilik lahanya pak A yang merupakan pengusaha terkenal di Kota Singkawang,’’ujar warga yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada siap.Viva.co.id pada Sabtu 3 Mei 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat Ir. H. Adi Yani, MH. Mengatakan, akan memerintahkan Kepala UPT KPH Singkawang untuk mengecek aktifitas pertambangan galian C tersebut.
‘’Saya akan perintahkan Kepala KPH Kota Singkawang untuk melakukan pengecekan pertambangan galian C tersebut,’’ujarnya.
Kabid Bidang Intelijen LPPN-RI Provinsi Kalimantan Barat, Sarmaji meminta kepada instansi terkait seperti KPH Kota Singkawang dan Polres Singkawang untuk mengecek atifitas pertambangan galian C tersebut.