Kontroversi Putusan MK: Masinton Pasaribu Peringatkan Ancaman Kerajaan Politik Dinasti!
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Siap –Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan sebagian perkara 90/PUU-XXI/2023, memungkinkan seseorang di bawah usia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.
Namun, keputusan ini memicu kritik tajam dari politikus senior PDIP, Masinton Pasaribu, yang melihatnya sebagai upaya pelanggengan kekuasaan dan politik dinasti.
"Saya melihat keputusan MK ini harus dilihat dari satu rangkaian desain besar, grand desain itu ada upaya pelanggengan kekuasaan di sini," ungkap Masinton Pasaribu dalam penampilannya di Apa Kabar Indonesia Malam.
Dia menyoroti potensi penundaan pemilu dan percobaan memanipulasi konstitusi dengan tiga periode, yang telah ditolak oleh masyarakat.
Masinton Pasaribu juga menyinggung konsep Mahkamah Keluarga yang muncul sebagai tanggapan masyarakat terhadap keputusan MK.
Dia memperingatkan bahwa ini bisa mengkhianati semangat reformasi demokrasi tahun 98 dan menentang politik dinasti.
Penting untuk dicatat bahwa Masinton Pasaribu secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap politik dinasti.