Kompak Tampil Bareng, Iptu Rudiana dan Marliyana Ngotot Peristiwa 2016 adalah Pembunuhan, Nah?
- Istimewa
Siap –Kubu kakak almarhumah Vina Cirebon akhirnya bersatu dan bersikukuh alias ngotot bahwa peristiwa kasus Vina Cirebon 2016 silam adalah kasus pembunuhan dan bukan kecelakaan.
Bahkan Iptu Rudiana yang juga hadir dalam jumpa pers bersama kuasa Hukum keluarga Vina Cirebon Hotman Paris Hutapea blak blakan bahwa dirinya berani sumpah poncong dan 7 turunan akan mati jika berbohong karena yang meninggal dunia memang Eky yang dirawatnya sejak kecil.
‘’Saya berani sumpah pocong dan 7 turunan mati jika saya bohong, karena yang meninggal dunia memang anak saya yang saya rawat dari kecil,’’ katanya.
Iptu Rudiana mengatakan dirinya sendiri sudah melihat dengan mata kepalanya sendiri saat di rumah sakit.
Di rumah sakit itu, kata dia, terbaring Eky yang sudah tidak bernyawa dengan luka-luka yang dia yakini bukan karena kecelakaan motor.
“Dianiaya. Dahi ke dalam, gigi hancur, rahang patah, biru-biru, di dada kena pukulan. Kalau kecelakaan ada baret. Ini tidak ada. Pergelangan kaki patah,” kata dia.
Iptu Rudiana pun menegaskan jika dirinya hanyalah orang tua korban yang mempunyai kewajiban untuk menjaga hak hidup anaknya.
‘’Anak saya meninggal dengan keadaan yang memang perlu mungkin diambil langkah-langkah untuk mencari bagaimana meninggalnya. Karena luka-luka yang saya lihat ada perbuatan lain. Hati saya terketuk sebagai orang tua untuk mencari penyebabnya,” tegas dia.
Iptu Rudiana pun menegaskan selain berada di posisi sebagai orang tua korban, dia juga berada di posisi sebagai pelapor. “Saya tidak menangkap (para terpidana). Saya mengamankan saja. Saat (para terpidana) diamankan saya belum tahu mereka pelakunya. Setelahnya saya serahkan para terpidana ke penyidik. Mereka yang bergerak,” sambungnya.
Bahkan ketika ditanya Hotman Paris soal pembongkaran makam Eky untuk menepis isu bahwa Eky masih hidup.
"Kalau membongkar makam bapak bersedia," tanya Hotman kepada Iptu Rudiana.
"Atas dasar apa pak," jawab Iptu Rudiana.
"Kalau misalnya penyidik curiga dan bilang bongkar kuburan Eky, apakah bapak bersedia," tanya Hotman lagi.
" Meski membuat almarhum tidak tenang, jika Intinya untuk kepentingan penyidikan silahkan," kata Iptu Rudiana.
Sementara Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina Cirebon menyatakan tetap berpegang teguh pada putusan hasil pengadilan tentang kasus pembunuhan dan penganiayaan yang disertai bukti visum.
Kemudian Marliyana kakak kandung Vina Cirebon mengatakan bahwa dirinya dan keluarga meyakini bahwa ini merupakan kasus pembunuhan.
"Dan kami sekeluarga tidak terima kalau ini kasus kecelakaan, karena luka yang dialami adik saya beda jauh dari akibat kecelakaan," tegas Marliyana.