Depok Krisis Madrasah Negeri HTA,Ungkit Janji Wali Kota Mohammad Idris
- siap.viva.co.id
Siap –Kota Depok Krisis Madrasah negeri ini menjadi perhatian serius banyak pihak. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD turut beri perhatian terkait Depok yang hanya memiliki satu Madrasah negeri setingkat SMP, atau yang disebut Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Sebagaimana diketahui, sejak berdirinya kota Depok atau diresmikanya kota Depok pada tahun 1999 tercatat hanya ada satu Madrasah Tsanawiyah (MTs), itupun pembangunannya di era Pemerintahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo turut merespon terkait minimnya keberadaan madrasah negeri di Kota Depok.
Dirinya menyinggung bahwa keberadaan Madrasah negeri menjadi salah satu bagian dari janji kampanye Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan wakilnya, Imam Budi Hartono.
Pria yang akrab disapa HTA itu juga mengatakan setiap ada pergelaran Pilkada selalu didengungkan keberadaan Madrasah negeri menjadi jargon dan “jualan”.
"Tadi saya sampaikan bahwa itu adalah bagian daripada janji kampanye walikota pada saat itu. Nah menjadi menarik ketika tadi teman-teman media menegaskan lagi, bahwa ini adalah janji kampanye setiap ada Pilkada, termasuk dengan dua periode pemerintah yang ada sekarang," kata Hendrik Tangke Allo.
Hendrik mengungkapkan bahwa dirinya heran terhadap pemimpin kota Depok penuh dengan ketidakpastian dan kesesuaian, ia mempertanyakan ketika sudah terpilih kenapa tidak ditepati
"Saya jadi sedikit ketawa, artinya ini menjadi kontradiktif ketika mereka menyampaikan itu sebagai janji kampanye, kemudian mereka terpilih seharusnya kan itu dilaksanakan," sambungnya.
Lebih lanjut Ketua PDIP Kota Depok itu memandang, janji tersebut seharusnya bisa terealisasi, bukan hanya madrasah negeri, tapi juga penambahan dan pembangunan gedung sekolah-sekolah negeri.
"Ya bagaimana madrasah negeri dibangun. Kemudian sekolah-sekolah negeri SMP, SMA dibangun, ya minimal beli tanah." Kata Hendrik Tangke Allo.
HTA mengungkapkan bahwa penambahan sekolah Madrasah negeri terkendala administrasi di Kementerian Agama (Kemenag) seperti yang disampaikan Pemkot Depok, menurutnya itu hanya alasan.
"Pertanyaan saya, kenapa dijanjikan pada saat kampanye, kalau tahu itu adalah bukan kewenangan pemerintah kota? Lalu kenapa itu dijadikan janji kampanye? Ini kan juga menjadi bagian daripada pembohongan menurut saya," tuturnya.
Ia juga mengatakan jika tidak memiliki kewenangan kenapa dijanjikan, HTA menegaskan bahwa janji harus dipenuhi
"Sudah tahu bukan kewenangannya, tapi kenapa dibikin sebuah janji politik? Itu kan harus dipenuhi, betul enggak," timpal dia lagi.
Menurut HTA, hal ini juga harus di cermati, jangan sampai kita terhipnotis oleh panggung politik jelang Pemilu bising oleh jual beli wajah yang didandani.