KPK Cegah Keluarga SYL Keluar Negeri Terkait Aliran Uang Hasil Korupsi

KPK Cegah Keluarga Syahrul Yasin Limpo Pergi Keluar Negri
Sumber :
  • rep0rt.id

Siap – Kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama eks Metan Syahrul Yasin Limpo tengah bergulir Komisi Pemberantasan Korupsi kini melarang keluarga SYL bepergian ke luar negeri, KPK akan periksa isteri hingga cucu SYL.

KPK Lelang Ruko Hasil Korupsi Eks Wakil Rektor UI di Depok, Segini Nilainya

KPK sendiri telah menetapkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. KPK akan mengagendakan pemanggilan tiga anggota keluarga SYL untuk dimintai keterangan terkait aliran uang hasil korupsi SYL.

Dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian, KPK telah menginstruksikan istri Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap; anak mereka, Indira Chunda Thita yang terdaftar sebagai anggota DPR RI; serta cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati melarang untuk keluar negeri.

Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Ini Sederet Pemicunya

"Terkait pencekalan tiga anggota keluarga tentu itu juga masih dalam kaitannya dengan permintaan keterangan.

Pasti ada kaitannya terkait dengan aliran uang terkait dengan kepemilikan aset atau ada yang lain sebagainya," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 13 Oktober 2023.

Intip Harta Eks Bupati Kutai Barat, Napi Korupsi yang Cuma Dihukum Tahanan Kota

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan memeriksa ketiga keluarga Syahrul Yasin Limpo, istri, anak, dan cucu untuk melakukan pemeriksaan kaitanya dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian dan menelusuri aliran uang korupsi dari SYL.

"Itu tentu akan didalami dengan melakukan pemeriksaan kepada tiga anggota keluarga yang ikut dicekal," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title