KPK Bongkar Total Nilai Proyek Pengerukan Jalur Pelayaran yang Dikorupsi Capai Rp 500 Miliar
Kamis, 25 Juli 2024 - 14:06 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.
Baca Juga :
Sukses Bawa ASEAN All Star Pecundangi Manchester United, Kakang Rudianto Dilirik Pelatih MU?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sembilan tersangka dimaksud yaitu:
1. Adiputra Kurniawan (Swasta)
Baca Juga :
Panaskan Liga Indonesia, Adhyaksa FC Milik Kejagung Gaet Striker Kroasia, Segini Nilai Transfer Marco Simic
2. David Gunawan (Swasta)
3. Iwan Setiono Phoa (Swasta)
Baca Juga :
Brasil Rupanya Ketar Ketir Hadapi Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17, Begini Pengakuan Jujur Sang Pelatih
4. Sunarso (PNS/PPK paket pekerjaan Pelabuhan Tanjung Mas)
5. Ihsan Ahda Tanjung (PPK/paket pekerjaan Pelabuhan Tanjung Mas)
Halaman Selanjutnya
6. Aditya Karya (PPK/paket pekerjaan Pelabuhan Samarinda)