KPK Bongkar Total Nilai Proyek Pengerukan Jalur Pelayaran yang Dikorupsi Capai Rp 500 Miliar
Kamis, 25 Juli 2024 - 14:06 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sembilan tersangka dimaksud yaitu:
1. Adiputra Kurniawan (Swasta)
Baca Juga :
Menakar Peluang Lolos Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Begini Hitungan Realistisnya
2. David Gunawan (Swasta)
3. Iwan Setiono Phoa (Swasta)
Baca Juga :
Kabar Baik! Pemprov DKI Jakarta Hapuskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Hingga Januari 2025
4. Sunarso (PNS/PPK paket pekerjaan Pelabuhan Tanjung Mas)
5. Ihsan Ahda Tanjung (PPK/paket pekerjaan Pelabuhan Tanjung Mas)
Halaman Selanjutnya
6. Aditya Karya (PPK/paket pekerjaan Pelabuhan Samarinda)