Kesaksian Suroto Terbantahkan, Suano Duadji: Sempat Saya Puji Eh Ternyata Bohong Juga

Potret kolase Susno Duadji dan Suroto
Sumber :
  • Istimewa

"Ya kalau saya katakan 100 persen kecelakaan ya. Kecelakaan. Sampai hari ini tidak ada satu orang pun yang mampu membuktikan itu sebagai tindak pidana (pembunuhan). Tapi kalau kecelakaan, ya sudah jelas terbukti," ungkap Susno Duadji seperti dikutip tayangan acara iNews Room Senin 21/7/2024.

Respon Keluarga Vina Soal Putusan PK Terpidana yang Ditolak MA, Semoga...

Karena dalam kasus tersebut, kata Susno, tidak bisa disebut sebagai peristiwa pembunuhan jika dikaitkan dengan temuan bukti bukti di lapangan yang ada saat ini.

"Seperti temuan sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP), adanya sebagian anggota tubuh korban yang menempel dan ceceran darah menumpuk di lokasi," katanya.

MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Azmi : Sangat Mengerikan dan Tak Berkualitas?

Tak hanya itu, Susno Duadji juga menjelaskan bahwa TKP secara yuridiksi juga terjadi di satu lokasi, bukan di 2 atau 3 lokasi. Dalam hal ini, Yuridiksi berada di Polres Kabupaten, bukan Polres Kota Cirebon.

"Nah kalau pembunuhan ya aneh, mana ada pembunuhan menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Kan si vina masih hidup kan? Masa gak dihabisi, kemudian ngapain bunuh 3 orang di tiga tempat? Dibunuh di belakang showroom diperkosa di SMP 11, di bawa lagi ke jembatan, edan opo (gila apa)," terangnya.

Begini, Respon Deddy Mulyadi Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Tentunya....

Karenanya, lanjut Susno, dirinya meyakini bahwa peristiwa yang terjadi pada 2016 itu adalah kecelakaan lalu lintas, hal itu sebagaimana keterangan atau olah TKP awal yang dilakukan Polres Kabupaten Cirebon.

" Tapi kalau kasus Vina Cirebon ini mau dijadikan kasus pembunuhan ayok, siapa yang bisa buktikan ini pembunuhan, sampe kiamat juga tidak akan terbukti lah wong bukan pembunuhan kok," kata Susno Duadji.

Halaman Selanjutnya
img_title