Fokus! Kapolri Listyo Sigit Prabowo Janji Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Kerahkan Propam dan Itwasum
- Istimewa
"Saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan, Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," tandasnya.
Sementara bagi pengacara kondang, Hotman Paris sedang mendesak agar dibentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus Vina Cirebon.
Hotman yang juga merupakan kuasa hukum keluarga Vina mengeklaim putusan pengadilan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016 hancur lebur, tidak dapat diyakini.
Perihal tersebut, Raden Reza menyatakan sejak awal pihaknya memang meminta Presiden Jokowi untuk membentuk tim pencari fakta.
"Dari awal memang kita tetap meminta kepada Presiden Jokowi. Kenapa ke presiden? Karena itu lembaga tertinggi negara untuk membikin, membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari para profesor ahli pidana untuk ikut bersinergi dengan pihak kepolisian biar kasus ini bisa transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, kalaupun ada yang ditutup-tutupi," ucapnya.
Selanjutnya dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri, Raden Reza mengaku percaya dengan kinerja yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kita sih harus sangat yakin, ya, dengan kinerja pihak kepolisian, kita serahkan sepenuhnya."