Biadab! Tersangka Driver Taksi Online Lagi Viral Habis Lecehkan Perempuan Disabilitas

Fotonya tersangka
Sumber :
  • Istimewa

Pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, tersangka terancam 5 tahun penjara.

Jelang Sidang PK, Saksi Fakta Kasus Vina Cirebon Ditabrak OTK Sampai Muntah Darah, Ada Teror Kah?

"Tersangka dijerat Pasal 6 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atas peristiwa dugaan pelecehan seksual secara fisik. Ancaman pidana maksimal 5 tahun lebih," ujarnya.