Bungkam di Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Akhirnya Dipolisikan Keluarga Terpidana

Potret kolase Iptu Rudiana ayah Eky
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Setelah sejumlah pihak yang diduga memberikan kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon, kini giliran Iptu Rudiana ayah almarhum Eky yang dilaporkan oleh keluarga terpidana.

Intip 11 Aset Properti Kadisdik Depok yang Disorot Gegara Polemik SDN Utan Jaya: Isi Garasinya Wow!

Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon Jutek Bongso yang didampingi oleh Dedi Mulyadi mengatakan bahwa kami kuasa hukum para terpidana melaporkan Iptu Rudiana ke Mabes Polri terkait apa yang terjadi dalam kasus Vina Cirebon di 2016 silam.

Lebih lanjut Jutek mengatakan, pihaknya melaporkan Iptu Rudiana lantaran pada proses penangkapan kliennya pada 2016 silam diduga sarat dengan kejanggalan.

Curhatan Orang Tua Aura Cinta Viral Gegara Ngaku Ga Ikhlas Anaknya di Bully, Netizen: Sampai Disini Paham Ya?

Tak hanya itu, Jutek juga mengatakan bahwa ada dugaan kekerasan dan penekanan terhadap para terpidana yang merupakan kliennya saat proses penyidikan berlangsung.

"Jadi kenapa kami laporkan,? Karena kami menyakini para klien kami tidak bersalah, nah ini supaya jadi Novum atau bukti baru," kata Jutek seperti dilansir Youtube kompasTV.

Wali Kota Depok Bakal Kirim Pelajar Nakal ke Barak Militer, Ini Lokasinya

Dengan laporan tersebut, kata Jutek, pihaknya ingin melakukan koreksi terhadap kemungkinan terjadi kekeliruan hukum di masa lalu karena ada kesalahan prosedur.

Namun demikian lanjut Jutek, pihaknya menyesalkan jika kesalahan prosedur itu terjadi secara sistemik, sebab dampaknya menghasilkan hukuman seumur hidup.

Halaman Selanjutnya
img_title