Ketika Razman Nasution Ngambek Dikeroyok Netizen: Muka Saya Diganti dengan Muka Kodok

Razman Nasution soal Eman Sulaeman dan Pegi Setiawan
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Official iNews

Siap – Praktisi hukum, Razman Arif Nasution tengah jadi sorotan banyak pihak lantaran mengancam bakal melaporkan hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial. 

Nekat, Seorang Perempuan Mendaki Gunung yang Sedang Erupsi, Netizen: Biar Apa Begitu??

Razman menilai, putusan yang menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon cacat hukum. 

Tak hanya itu, ia bahkan masih menyakini jika Pegi Setiawan layak untuk diperiksa kembali. Akibat pernyataannya tersebut, Razman pun jadi sasaran bullying warganet. 

Viral, Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Dijadikan Lokasi Syuting Video Klip

Tak terima dengan hal itu, Razman lantas melaporkan sejumlah akun yang dianggap menghina dirinya. 

Momen kemarahan Razman Nasution pada netizen terlihat dalam tayangan YouTube yang diunggah Official iNews, belum lama ini. 

Lama Tak Terdengar, Sekalinya Muncul Atta Halilintar dan Aurel Malah Dicibir Netizen

Razman Nasution merasa, jika dirinya telah dihina dan bahkan diancam oleh netizen. 

"Saya melihat, dari beberapa hari persidangan, cenderung saya lihat, saya diancam. Saya diancam, saya diteror oleh netizen. Saya dimaki-maki oleh netizen," katanya dengan nada emosi. 

"Sekarang saya tunjukkan ke abang, masa iya netizen yang katanya harus kita dengar kata Pak Susno Duadji abang saya, bang, netizen ribut, masa Razman dibilang meninggal dunia bang. Ini netizen yang harus kita dengar? Apakah kita kalah dengan orang yang banyak sementara kita orang intelek," sambungnya.

Tak hanya itu, Razman juga mengaku tak terima lantaran mukanya disamakan dengan binatang.

"Terus saya tunjukkan, apakah ini yang harus kita dengar? Muka saya diganti dengan muka kodok. Apakah ini? Dan ada lagi video kemaluan saya dijahit dan dipotong, Apa ini?" tanya Razman Nasution dengan nada jengkel. 

Menurutnya, sudah kewajiban semua pihak untuk melawan produk hukum yang dianggap kontraproduktif.