Gaswat! Karyawan Bank Syariah Blitar Menipu Investasi Emas Bodong, Korban Rugi Rp5 M
- Istimewa
Siap – Penipuan kembali terjadi di Blitar, Karyawan Bank Syariah kedapatan menipu investasi emas bodong mampu memakan korban rugi hingga Rp5 Miliar yang tengah diusut.
Pasalnya seorang pegawai bank syariah di Blitar ditangkap karena diduga melakukan penipuan bermodus investasi emas akibatnya sebanyak korban mengalami kerugian.
Kapolres Tulungagung AKBP, Teuku Arsya Khadafi menyampaikan terpidana yang ditangkap berinisial DR (34) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Terpidana ditangkap seusai dilaporkan oleh salah satu korban. Polisi pun mengamankan banyak barang bukti seperti bukti transfer hingga alat komunikasi.
"Tersangka DR ini adalah karyawan pada bank syariah di Blitar, dengan jabatan CSE atau Customer Sales Executive. Korbannya banyak,”
“namun baru satu yang melapor. Perkirakan kerugian korban hampir Rp 5 M," ujar Arsya pada Selasa 16 Juli 2024.
Kasus berawal saat terpidana menawari semua korban investasi emas lelang. Posisi pelaku adalah karyawan bank pemerintah, membuat semua korban yakin dan meyakininya.