Mundur dari Walikota Solo, Gibran Titip Ini ke Wakilnya Setelah Tak Menjabat

Potret Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • istimewa

Siap – Wakil Walikota Solo, Teguh Prakoso mengatakan Wakil Presiden Ri terpilih, Gibran Rakabuming Raka akan melepas jabatannya sebagai Walikota Solo.

PDIP Waspadai Kampanye Hitam Modus Bansos di Depok: Rakyat Miskin Bukan untuk Melanggengkan Petahana

Gibran Rakabuming Raka diagendakan akan mengirimkan surat pengunduran diri ke pimpinan DPRD Solo pada Hari ini, Selasa 16/07/2024.

“Besok kan beliau akan mengirimkan surat ke DPRD. Siang lah karena DPRD-nya baru pergi. Kita tunggu pak ketuanya datang, katanya besok siang,” ucap Teguh saat memberikan keterangannya di Solo, Senin, 15 Juli 2024.

Roy Suryo Kuliti Skandal Akun Fufufafa Diduga Gibran: 99,9 Persen

Teguh mengungkapkan jika Gibran Rakabuming Raka telah berkomunikasi dengannya jauh hari soal rencana pengunduran dirinya.

“Ya, menyampaikan biasa. Pak Wakil, ini dengan pengunduran diri saya berarti sisanya kan mesti pak Wakil yang nanti memimpin,” ujar Teguh menirukan omongan Gibran.

Menelisik Sosok Bos Parkir Akses Berbayar di GDC Depok, Ini Kantornya

Dalam kesempatan yang sama Teguh mengungkapkan Gibran menitipkan pesan terkait program bantuan tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Pemerintah Uni Emirat Arab yang telah cair.

Menurut dia, program CSR UEA itu sebagian sudah selesai dan sisanya masih dalam proses. Teguh juga menjelaskan Gibran sudah memintanya yang bakal menjadi Plt Walikota Solo untuk merealisasikan keberlanjutan program tersebut.

"Berarti di penghujung nanti harus terlaporkan semua. Termasuk hal-hal lain kan APBD Perubahan, APBD 2025 termasuk LPJMD selama lima tahun ke depan kan sudah maju semua,” terangnya.

Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan proses setelah Gibran menyerahkan surat pengunduran diri ke Pimpinan DPRD Solo. Menurut dia, DPRD Solo akan mengirimkan surat tersebut kembali ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Nanti setelah itu baru diparipurnakan. Nanti turun surat dari Kemendagri, wakilnya naik dan sebagainya. Regulasinya kan seperti itu,” tandanya.