Murka! Hakim Eman Sulaeman Berprinsip: 'Jika Tidak Ada Keadilan Buang ke Tong Sampah'

Fotonya Hakim Eman Sulaeman
Sumber :
  • Istimewa

SiapKeputusan sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dilaksanakan oleh Hakim Eman Sulaeman merasa tidak dihargai oleh kubu Razman serta Organisasi Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta.

Waduh, Dedi Mulyadi Berperan Penuh Jasa Tapi Pegi Setiawan Menolak Ketemu Dedi Mulyadi: Sombong

Namun Hakim Sulaeman mempunyai prinsip bahwa jika tidak ada keadilan di dunia lebih baik dibuang saja ke tong sampah, kendati dari kubu Pegi Setiawan sendiri mengatakan Eman Sulaeman merupakan penyelamatnya dari Surga. 

Saking mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Hakim Eman Sulaeman, Pegi Setiawan sampai memuji bahwa sang hakim sengaja diturunkan dari surga untuk menyelamatkannya yang diduga otak pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.

Dede Diperlakukan Spesial, IPW Dukung LPSK Lindungi Usai Beri Keterangan Palsu Kasus Vina Cirebon

Sebab ketukan palu sang Hakim Eman Sulaeman, akhirnya Pegi diputus bebas dari penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Hakim Eman Sulaeman yang memiliki prinsip dalam hidupnya selalu dipegang teguh, Ia membenci ketidakadilan dari sejak duduk dibangku SMP sudah mendambakan menjadi seorang penegak hukum. 

Dibalik Aep Beri Kesaksian Saka Tatal Cs adalah Pelaku Penyerangan Vina, 'Dendam Sempat Dipukuli'

Ia sering membaca koran terkait kasus-kasus ketidakadilan terhadap orang kecil seperti berbagai kasus pembongkaran hingga kasus Kedung Ombo.

"Dari situ saya ingin jadi penegak hukum gitu aja. Enggak spesifik jadi hakim, pokoknya jadi penegak hukum aja. Nah pas kuliah, kalau saya jadi pengacara cuma meminta,”

“Kalau jadi jaksa cuma memohon, sementara yang menentukan itu hakim. Saya ingin jadi hakim," ujar Eman pada Jumat 13 Juli 2024.

Eman juga memiliki prinsip dalam menjalani profesi sebagai seorang Hakim Pengadilan Negeri Kota Bandung sehingga Ia tidak ingin adanya ketidakadilan di Indonesia bagi orang kecil. 

"Saya tidak mau ada ketidakadilan. Ketidakadilan itu hanya ada di keranjang sampah. Pengadilan harus bisa menunjukkan bahwa keadilan itu ada," ucap Eman.

Eman bercerita dirinya berasal dari keluarga sederhana di sebuah desa di Karawang. Sang ayah yang menggantungkan hidupnya dengan berdagang. 

Kendati dalam keluarga sederhana, Eman menolak untuk menyerah dengan kondisi hidupnya menjadi pelecut semangat Eman untuk membenahi hidupnya menjadi lebih baik.

"Keluarga saya semuanya lulusan SD, baru saya yang kuliah. Waktu itu di kampung yang kuliah S1 cuma saya tahun 1995. Makanya kalau saya gagal itu jadi contoh buruk, harus berhasil," ujarnya.

Nyatanya, kerja kerasnya untuk meraih mimpi menjadi dapat lebih baik terwujud. 

Eman menjadi satu-satunya di keluarga seorang jebolan S1. Selain itu, pernah menjadi yang pertama lulus sarjana di kampungnya. 

Pegi Setiawan yang pernah menjadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon mengucapkan terimakasih kepada Eman Sulaeman yang sudah menyelamatkan hidupnya. 

Bagi Pegi Setiawan, Eman Sulaeman merupakan hakim yang diturunkan dari surga untuk menolong dirinya. 

"Menurut saya, Hakim Eman Sulaeman adalah hakim yang diturunkan dari Allah dari surga sih. Untuk bisa menyelamatkan orang-orang yang teraniaya," ujar pujian dari Pegi. 

Tak hanya memuji Eman, sang kuli juga berani berpendapat bahwa hukum di Indonesia masih berlangsung tidak profesional. 

Sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah. 

"Menetapkan surat ketetapan tersangka batal demi hukum, menyatakan tidak sah segala keputusan yang dikeluarkan,”

“lebih lanjut oleh termohon terhadap penetapan tersangka," ujar hakim tunggal, Eman Sulaeman pada Senin 8 Juli 2024. 

Ibu Pegi Setiawan, Kartini yang mendengar putusan hakim tersebut menangis. Namun 

perempuan berkerudung biru dan berbaju putih itu memeluk sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya. 

Sambil menangis sesegukan dan terbata-bata, Kartini berterima kasih terhadap masyarakat Indonesia yang mendukung dan mendoakan Pegi. 

"Saya berterima kasih kepada Pak Hakim, seluruh masyrakat Indonesia yang mendukung dan mendoakan Pegi. Hari ini doa kami terbukti. Anak saya tidak bersalah," katanya. 

Sementara itu, Sukaesih, Ibu Vina (49) meminta agar pelaku yang sebenarnya.