Makin Diusut! Eks Wakapolri Kantongi 'Analisis Rahasia' Terkait Motif Kasus Vina Cirebon: Tak Licin

Fotonya Eks Wakapolri
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Berdasarkan surat penetapan tersangka yang dibacakan oleh Hakim Eman Sulaeman atas dugaan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang ditujuk pada kubu Pegi Setiawan masih terus diusut walaupun sudah dibebaskan oleh PN Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin 8 Juli 2024. 

Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Permohonan PK Terpidana Kasus Vina Ditolak

Dini hari, Eks Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno masih mengantongi pendapatnya soal motif dari pembunuhan sadis Kasus pembunuhan Vina Cirebon di Jawa Barat tahun 2016 silam.

Eks Wakapolri periode 2013-2014 tersebut masih belum berani untuk mengatakan pendapatnya saat ini. 

Miris, Seorang Selebgram Diselingkuhi Suami Saat Pergi Umroh, Bukti Chat Mesum dan Foto Sensual?

"Saya punya pendapat sendiri tapi saya enggak berani keluarkan, takutnya kok kayak dukun gitu," ujar Oegroseno pada Jumat 12 Juli 2024.

Tetapi ia memastikan bahwa analisisnya tidak meleset jika kasus ini akhirnya terbongkar. 

Dipecat Dari Jabatan Camat Baito Gegara Kasus Spriyani, Begini Kata Sudarsono

"Analisis saya pasti tidak jauh dari situ. Kira-kira gitu," tambah Oegroseno.

Oegroseno memberikan sekadar clue dari analisisnya tersebut. 

Menurutnya, motif ini tak jauh dari seputar narkoba, geng motor, pergaulan bebas atau kenakalan remaja.

"Karena ini terlalu sadis kalau dilihat pembunuhannya, kalau karena cinta mungkin ditempeleng sekali selesai gitu ya enggak sampai berdarah-darah gitu," ucap Oegroseno.

Oegroseno juga menilai pihak kepolisian perlu mendalami sosok ayah Eki, Iptu Rudiana itu.

Ia dinilai terlalu overaktif dalam menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

"Dia sebagai seorang polisi, anaknya jadi korban, dia tahu bagaimana administrasi penyidikan, dia tahu bagaimana manajemen penyidikan, dia tahu taktik teknis."

"Ya kesalahan dari awal saya lihat kenapa bikin laporan model B ya di situ masyarakat datang ke polisi memberikan laporan, dia sebagai anggota polisi membuat laporan tanggal 31 Agustus padahal peristiwa tanggal 27 Agustus (2016)," ujarnya.

Menurutnya Oegroseno apa yang dilakukan Iptu Rudiana sangatlah aneh. 

Seharusnya peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus tersebut langsung dibuatkan laporan oleh petugas yang datang ke TKP. 

Oegroseno mengatakan pemeriksaan awal harus berangkat dari sosok Iptu Rudiana pasalnya Ia dianggap tidak profesional. 

"Dia melakukan hal-hal yang tidak profesional sebagai anggota Polri, kalau dia tanggung jawab terhadap anak dan institusi dia minta anak saya yang korban ini autopsi silakan saya pengen tahu dia matinya kenapa."

"tapi dia tidak lakukan, malah langsung dimakamkan. Dua mingggu kemudian baru dilakukan pembongkaran mayat, jenazahnya dimakam baru divisum atau diotopsi," pungkas Oegroseno.

Eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengatakan usul menarik jika kasus Vina Cirebon yang tidak kunjung selesai tetapi berhasil dibongkar. 

Usul menarik itu seperti kenaikan pangkat bagi siapa saja dari anggota kepolisian yang bisa mengusut kasus pembunuhan dua sejoli itu sampai tuntas. 

Selain usul itu muncul dari pengalamannya kala menyelesaikan sebuah kasus semasa aktif menjadi anggota kepolisian dulu. 

"Saya dulu pernah jadi tim gabungan dari Mabes Polri sampai hampir 6 bulan mengungkap suatu kasus pembunuhan, akhirnya bisa tertangkap pelakunya,”

“Saya waktu itu masih AKBP ya akhirnya diberi penghargaan naik Kombes dan sebagainya. Jadi prestasi terus dikasih pujian," ujar Oegroseno.

Lantaran penanganan kasus ini akan memakan waktu lama. 

"Kalau kasus ini ditarik ke pusat, saya yakin rapat saja kalau di Jakarta kan ya waktunya ada yang setengah jam baru hadir, 1 jam baru hadir. Besok enggak bisa, enggak akan selesai," kata Oegroseno.

Maka, Oegroseno mengusulkan untuk segera dibentuk tim gabungan pencari fakta dan menarik anggota polisi dalam waktu dekat akan naik pangkat. 

"Tarik kira-kira anggota yang naik pangkat masih setahun atau dua tahun, jadikan tim gabungan pencari fakta. Kalau berhasil, naik pangkat. Gitu aja," ucap Oegroseno.