KPK Jemput Paksa SYL: Jusuf Kalla Buka Suara, Apa yang Membuatnya Merasa Prihatin?

Mantan wakil presiden JK
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa laporan masyarakat dan data yang diterima memicu penetapan tersebut.

Budi Arie Diperiksa Polisi Soal Dugaan Korupsi di Kasus Judol Komdigi, Netizen: Aura Petir Kalian 500nya Sangat Terlihat

Dua tersangka lainnya yang diumumkan adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Penyidik KPK menerapkan tiga pasal, yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Mentan Amran Sulaiman Pasang Badan untuk Petani Minta Jaksa Agung Tindak Oknum Pemerasan