Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 M, Tiko Suami BCL Dijadwalkan Diperiksa Polisi 11 Juli
- Istimewa
Sejauh ini Ade Ary, pihaknya telah memeriksa sebanyak saksi termasuk pihak perbankan untuk mengaudit kerugian kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula saat Tiko dan istrinya kala itu, AW, sepakat mendirikan sebuah perusahaan pada tahun 2015 silam diberi nama 'PT AAS'.
"Di mana pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS," kata Ade Ary kepada awak media pada Rabu 5 Juni 2024.
Saat itu, Ia sebagai pelapor mengaku menyetor uang senilai Rp2 miliar untuk modal yang kemudian dimasukkan ke dalam deposito berjangka namun Deposito tersebut selanjutnya digadaikan ke salah atau bank.
Singkat cerita, restoran tersebut pun berjalan hingga 2019. Namun pada tahun 2021, Tiko dan AW bercerai.
Ade Ary mengatakan AW lalu menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017. Saat dicek, diduga terdapat selisih Rp140 juta dalam laporan yang ada.
"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017,”