Duduk Perkara Rumitnya Madrasah Negeri Berkembang di Depok
- MTs Negeri Depok
"Kalau bicara itu (kesiapan lahan) nggak juga. Cuma kita kan ga usah bicara muluk-muluk dah, satu aja dulu tuh di bekas eks SD yang di Sonokeling, Baktijaya. Karena saya sudah nahan dulu itu supaya tidak dipakai untuk SMAN 15," kata dia.
Kemudian yang jadi dilema adalah, keberadaan SMAN 15 pun sangat dibutuhkan oleh mereka yang tak diterima di sekolah negeri favorit.
"Kan banyak kita diminta, udah pak dari pada nganggur nih anak di SMAN 15 aja. Ya masuklah ke sana. Ya kan SMAN 15 itu sekolah penyelamat umat, yang nggak diterima PPDB ya akhirnya masuk 15," jelasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, anggota DPRD, Ikravany Hilman menilai, alasan itu sama saja mencoreng wajah Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan wakilnya, Imam Budi Hartono.
"Itu pernyataan Fadly mencoreng muka Imam-Idris, karena kalau bukan kewenangan kota kenapa dijanjikan oleh Imam Idris sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada saat kampanye," tutur dia pada Jumat, 6 Oktober 2023.
"Itu kan artinya Fadly mau bilang bahwa Idris-Imam itu nggak ngerti aturannya, karena bukan kewenangan kota kok menjanjikan. Gitu kan," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Ikra itu kemudian menilai bahwa argumen Fadly hanya sebatas pembelaan.