Pegi Setiawan Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi Setelah Bebas dari Polda Jabar

Potret kolase Pegi Setiawan
Sumber :
  • Istimewa

Sebagaimana dikethui, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman telah memutuskan penetapan status tersangka Pegi Setiawan batal demi hukum pada Senin 8 Juli 2024.

Mengenal Yuli Hendro Priyono, Loyalis Prabowo yang Gigih Obati Warga Tanpa Bayaran

Dan memerintah kepada Polda Jabar agar membebaskan yang bersangkutan.

Hal tersebut tertuang dalam amar putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung dan disampaikan oleh Hakim tunggal, Senin 8/7/2024.

Gerindra Solid Dukung Program Kerja Prabowo-Gibran