Status Tersangka Pegi Setiawan Batal, Dedi Mulyadi Buka bukan Soal Babak Selanjutnya, Kita Akan....
- Istimewa
Siap –Usai putusan sidang praperadilan yang menyebutkan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon tidak sah dan otomatis harus dibebaskan, Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa hari ini senin 8/7/2024 merasa bahagia karena rasa keadilan masih itu masih hadir ditengah tengah kehidupan masyarakat kita.
"Dan kita tetap optimis bahwa kedepan, keadilan akan makin terasa seperti cahaya matahari," ungkap Dedi Mulyadi dalam Video akun Tiktok miliknya.
Lebih lanjut Dedi Mulyadi mengatakan, kemudian dengan bebasnya Pegi Setiawan akan melahirkan tanda tanya besar bagi kita.
"Apakah 7 terpidana yang masih mendekam dan satu sudah bebas itu bersalah? Pertanyaan itu harus dijawab," kata Dedi.
Melalui apa?kemudian Dedi menuturkan, melalui berjalannya proses laporan dari keluarga terpidana ke Mabes Polri.
"Laporan terhadap RT Pasren dan putranya Abdul kahfi, dan sebentar lagi kita akan melaporkan Aep dan Dede," ungkap Dedi.
Kalau ini sudah terproses, kata Dedi, maka nanti kita akan bisa melihat posisi kasus yang sebenarnya, apakah kasus ini adalah soal pembunuhan? Kalau pembunuhan, baru kita bicara siapa pembunuh yang sebenarnya.