Soal Pegi Cianjur di Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Semprot Penyidik: Kenapa Ini Jadi Kacau Balau

Susno Duadji soal Pegi Cianjur di kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji mendesak Pegi Setiawan asal Cianjur juga harus diperiksa terkait kasus Vina Cirebon

Nasib Tragis Aqila, Bocah yang Dibunuh Penculik Ternyata Sudah Sebulan Dilaporkan Polisi, Kok Bisa?

"Periksa itu Pegi Setiawan Cianjur," tegas Susno Duadji seperti dikutip kanal YouTube Official Inews.

Kendati penyidik berdalih bahwa setiap orang yang diperiksa harus berkaitan dengan pokok perkara, namun Susno mengatakan, pemeriksaan Pegi Cianjur itu bertujuan ya untuk pengungkapan.

Ini Tampang 5 Penculik yang Bunuh Bocah Aqila: Giginya Rontok Karena Diduduki Pelaku

"Pemeriksaan Pegi Setiawan Cianjur kan bertujuan agar kasus ini terungkap, karena hingga saat ini belum terungkap," katanya.

Lebih lanjut Susno mempertanyakan penyidik tak memperhatikan segala macam informasi yang beredar dari berbagai macam platform yang ada.

Keji, Salah Satu Penculik yang Bunuh Balita Aqila Ternyata Guru Les, Inikah Motifnya

Menurutnya semua itu informasi isinya.

"Kan segala macam yang kini beredar luas ditengah masyarakat itu isinya informasi semua," katanya.

"Kan ada komentar komentar yang berseliweran nah itulah informasi yang harus diperdalam," sambungnya.

Karena lanjut Susno, jika tak diperdalam melalui segala informasi yang ada mau darimana, mau tidak mau harus kembali ke titik nol.

"Kalau tidak mau kembali ke titik nol penyidikan terkait bukti forensik, ya seperti ini jadinya," katanya.

"Yang dihukum menolak karena merasa tidak bersalah, okelah hakim itu bertanggung jawab kepada tuhan tapi kita lihat saja nanti benar nggak putusannya. Makanya kembali ke khittoh, atau titik nol tadi," sambung Susno Duadji.

"Nah penyidik juga harus nya begitu, kenapa ini jadi kacau balau, karena penyidik tak kembali ke makna penyidikan,"

"Makna penyidikan itu apa? Upaya yang dilakukan oleh penyidik dengan cara yang sudah diatur dalam undang undang hukum pidana untuk membuat terang suatu peristiwa dengan mengumpulkan bukti bukti untuk menentukan bahwa perkara itu pidana atau bukan."

Jika pidana, lanjut Susno, mencari siapa pelakunya bukan langsung menentukan dan menyebut seperti kecelakaan lalu lintas atau pembunuhan.

"Nah kalo teori penyidikan seperti itu pasti susah dikuasai oleh para penyidik, nah kalau bukan tangkap tangan seperti kasus Vina ini, penyidik harus kumpulkan bukti dulu jangan langsung main tangkap, kan hasilnya jadi seperti ini," tambahnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Pegi Cianjur menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.

Meski ia mengaku, bahwa dirinya pernah menjadi bagian dari geng motor Moonraker Cianjur, namun Pegi berdalih bahwa ia tidak pernah ke Cianjur. 

Apalagi terlibat kasus pembunuhan.