Terungkap Mantan Manager Finance Berhasil Gelapkan Uang Panas Rp1,3 M Ditangkap : Fuji Puas

Penggelapan Uang yang dilakukan Mantan Manager Fuji
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Dibalik dari alasan selebriti yang kerap disapa adik dari suaminya Almarhum Vanessa Angel sudah berganti manager keuangan dari yang sebelumnya lantaran berani lakukan penggelapan uang sang artis. 

Terungkap, Ternyata Ini Sosok Wanita yang Foto Mesra dengan Aisar

Sebut saja "Fuji" atau mantan kekasih dari Thariq Halilintar ini diduga mantan manager melakukan penggelapan uang sebesar Rp 1,3 miliar telah ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat.

Selebgram Fujian Utami Putri atau Fuji ini pun sontak merasa puas sekaligus bahagia karena mantan manager, Barata Ageng (BA) yang dilaporkan atas dugaan penggelapan uang, akhirnya dapat diusut. 

Heboh, Nama Fuji Kembali Jadi Sorotan Gegara Terciduk Nge-vape Saat Live, Saya Agak Kecewa?

"Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang responsif dan cepat dalam menangani kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar yang kami laporkan,”

“Sehingga penangkapan terhadap tersangka dapat dilakukan dan kasus ini bisa dilanjutkan ke proses hukum berikutnya," tutur Sandy selaku Kuasa Hukum Fuji pada Sabtu 6 Juli 2024.

Demo Dugaan Penggelapan Uang Tititpan di Kejari Pontianak, Mahasiswa Bakar Ban

Sandy mengungkapkan, dalam waktu dekat dirinya dengan Fuji berencana untuk menemui mantan managernya yang saat ini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat demi menindaklanjuti alasan penggelapan uang tersebut.

Terlebih Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyatakan, BA mengakui sudah ambil uang Fuji sebesar Rp 1,3 miliar dari pembayaran brand dan agen untuk 21 pekerjaan yang dikerjakan Fuji.

Kemudian bayaran tersebut masuk ke dalam rekeningnya, namun tidak dilaporkan kepada Fuji. Kini uang tersebut sudah habis digunakan oleh BA untuk penuhi kebutuhan pribadinya.

Polres Jakarta Barat akhirnya buka suara terkait penahanan Batara Ageng, mantan manajer selebgram Fuji. Polisi menyebut Batara Ageng bukan ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP).

“Tersangka (Batara Ajeng) tidak ditangkap di TKP, tetapi yang bersangkutan dilakukan pemanggilan,” pada Jumat 25 Juni 2024. 

”Setelah diperiksa barulah sore hari langsung kami tahan," tandas AKBP Andri Kurniawan di Polres Jakarta Barat pada Sabtu 6 Juli 2024.

"Untuk nominal uang yaitu senilai Rp 1.312.997.100 sudah tidak ada lagi, semua uangnya sudah habis digunalkan untuk keperluan pribadi dan keperluan entertainmen selama dia menjadi manajer dari korban," tuturnya.

Kepolisian pun menegaskan uang senilai Rp 1,3 miliar digelapkan tersangka dari hasil jerih payah yang dikerjakan korban (Fuji) selama ini bekerja.