Sempat Cek Dokter Usai Dipaksa Wikwik Eks Ketua KPU, Begini Update Kondisi Cindra Aditi

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Cindra Aditi
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Cindra Aditi Tejakinkin, anggota PPLN Belanda korban asusila mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari sempat mengalami gangguan kesehatan usai dipaksa melakukan hubungan intim. Lantas seperti apa kondisinya kini?

Sempat Viral, Sekarang Begini Nasib Aipda Robig Pelaku Penembakan Siswa di Semarang?

Dikutip dari tayangan MetroTV, pengacara Cindra Aditi, Aristo Pangaribuan mengatakan, pertama karena ini perkara yang tidak mudah juga buat dia untuk maju sampai ke sini. 

"Yang kedua melihat exposure-nya besar sekali, dia masih very overwhelm dan dia kan selama persidangan dan selama proses ini didampingi oleh psikolog klinis dari lembaga pulih," katanya disitat pada Sabtu, 6 Juli 2024.  

Nasib Pilu Marlina, 5 Tahun Kerja di APJATI Kini Dipecat Tanpa Pesangon

Jadi, ujar Aristo, psikolog klinis mendampingi setiap sidang. Kemudian juga sehabis sidang rekomendasinya adalah untuk take her time, calm down untuk melihat semuanya dan jangan banyak baca-baca media. 

"Apalagi komentar-komentarnya, supaya tidak stressful," beber Aristo.

Dipecat Dari Jabatan Camat Baito Gegara Kasus Spriyani, Begini Kata Sudarsono

Ia mengungkapkan, bahwa Cindra Aditi setiap sidang hadir. Bahkan dia rela bolak-balik dari Belanda ke Indonesia hanya untuk memastikan sanksi terhadap eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari. 

"Dia memang sudah permanen residence, sudah hidup di sana (Belanda), sudah bekerja di sana dia kembali khusus, bolak-balik ya untuk sidang ini karena dia mau fight for her justice," tuturnya.  

Lantas apa alasan Cindra Aditi nekat muncul kehadapan awak media tanpa masker atau penutup wajah? 

"Jadi itu proses panjang juga ya. Yang pertama memang ada di dalam tim internal kami ya itu juga ada perdebatan. Saya juga salah satu yang merekomendasikan untuk jangan muncul," kata Aristo.

"Waktu doorstop saya bilang bahwa sebenarnya saya merekomendasikan, tapi ada alasan khusus. Pertama adalah dia yang mengalami situasi ini sendiri. Jadi dia yang punya hak untuk menentukan desisionnya," papar Aristo.

Sebagai advokat, Aristo tentu tidak bisa berbuat banyak, ia hanya merekomendasikan, dan mengingatkan tentang konsekuensi atas putusan tersebut.

"Nah dia sudah sadar konsekuensinya. Dia memilih itu dan saya juga mengerti alasannya untuk bigger reason (alasan yang lebih besar)." 

Menurut Aristo, kliennya tersebut merasa bahwa dia mau melihat bagaimana penegakan hukum dilakukan di Indonesia. Kedua, dia feelingnya adalah dia violated oleh seorang pejabat negara. 

'Dan dia berharap ada instrumen untuk mengawasi itu. Yang ketiga dia mau memberikan contoh inspirasi agar orang jangan takut untuk hadapi ini ya," katanya.

Karena yang Cindra tuntut adalah keadilan untuk dirinya sendiri. 

"Nah karena biger reason ini jadinya ya sudah dia made that decision dan kemudian sudah terexpose dan dia sudah siap dengan konsekuensinya," tutur Aristo. 

Dirinya berharap, mudah-mudahan ada sisi positifnya. Sebagaimana diketahui, dalam sidang DKPP beberapa hari lalu, Hasyim Asy'ari akhirnya dipecat sebagai Ketua KPU.