Pria Ini Terciduk Polisi Gegara Bawa 7,5 Ons Sabu di Kalbar
- Istimewa
Siap – Tim gabungan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil meringkus kurir narkoba berinisial HR dengan barang bukti sabu sebanyak 7,5 ons.
Pelaku dibekuk dalam operasi yang berlangsung di Jalan Moh Sohor, Desa Pemangkat, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar pada Jumat, 28 Juni 2024.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Thelly Iskandar Muda membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus seorang pria berinisial HR (42 tahun) penjual sabu.
"Iya benar, pelaku inisial HR yang diduga akan menjual 7,5 ons sabu," katanya dikutip Minggu 30 Juni 2024.
Thelly mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengintai sepak terjang pelaku.
"Berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat setempat kami berhasil mengungkap penjualan sabu ini," ujarnya.
Adapun barang bukti di antaranya tujuh bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 750 (tujuh ratus lima puluh) gram atau 7,5 ons.