Pria Ini Terciduk Polisi Gegara Bawa 7,5 Ons Sabu di Kalbar

Kasus narkoba di Kalbar
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Tim gabungan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil meringkus kurir narkoba berinisial HR dengan barang bukti sabu sebanyak 7,5 ons. 

BNN Pastikan Seluruh Petugas Rutan Depok Steril dari Bahaya Narkoba

Pelaku dibekuk dalam operasi yang berlangsung di Jalan Moh Sohor, Desa Pemangkat, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar pada Jumat, 28 Juni 2024. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Thelly Iskandar Muda membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus seorang pria berinisial HR (42 tahun) penjual sabu.

Mendukung Ketahanan Pangan Nasional : IPB dan PT Astra Penen Padi Varietas IPB 9G di Kabupaten Sambas Kalbar

"Iya benar, pelaku inisial HR yang diduga akan menjual 7,5 ons sabu," katanya  dikutip Minggu 30 Juni 2024.

Thelly mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengintai sepak terjang pelaku. 

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Predaran Sabu Seberat 10 Kg dan 58.750 Butir Pil Ekstasi

"Berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat setempat kami berhasil mengungkap penjualan sabu ini," ujarnya.

Adapun barang bukti di antaranya tujuh bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 750 (tujuh ratus lima puluh) gram atau 7,5 ons.

Halaman Selanjutnya
img_title