Gegara Ngamar Bareng Mahasiswi, Dosen UIN Raden Intan Lampung Dipecat Pihak Kampus, Ini Kronologinya

Dosen dan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung.
Sumber :
  • Kolase Instagram @suhardiansyah.26 dan @veni_oktavv

"Mereka ini sama-sama di Fakultas Tarbiyah," kata Anis.

Skandal dugaan Perselingkuhannya Viral di Medsos, Sekarang Begini Nasib Suami Suvia Gassanie

Dijelaskan lebih lanjut, Anis menuturkan bahwa keputusan tersebut merujuk kepada Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung tentang Larangan, Jenis Pelanggaran, Bentuk Sanksi, dan Tata Cara Pemberian Sanksi, point 11.

Dalam keterangannya, Anis mengatakan bahwa dalam kode etik itu disebutkan, jika mahasiswi VO tersebut telah jelas-jelas melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, susila dan bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Kesal Anak Jadi Caleg Gagal, Kades Pecat 21 RT di Tangerang

Penonaktifan oknum dosen tersebut karena telah melanggar Kode Etik Dosen.

Selain itu, dosen itu, kata dia, juga telah melanggar perjanjian kontrak sebagai dosen tetap Non PNS.

Innalillahi, Mahasiswi Binawan Tewas Kesetrum Kabel yang Terkelupas di Depok, Diduga Aset PLN

Selanjutnya telah mencemarkan nama baik UIN Lampung.

Dikabarkan sebelumnya, warga menggerebek Dosen SDH bersama mahasiswi VO di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin, 9 Oktober 2023 pukul 21.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title