Keras, Susno Duadji Cecar Alat Bukti Berdasarkan Hasil Forensik, Elza Syarief Kewalahan, Benarkah?

Potret Susno Duadji dan Elza Syarief
Sumber :
  • Istimewa/tangkapan layar

Siap –Debat panas dalam acara Indonesia Lawyer Club yang dibawakan oleh Karni Ilyas berjalan cukup sengit ketika pembahasan soal peliknya perjalanan kasus Vina Cirebon yang hingga kini belum tuntas.

Geger, Salah Satu Pelaku Kasus Vina Cirebon Disebut Kabur ke Luar Negeri, Benarkah?

Dalam acara tersebut, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji agak sedikit ngegas dengan Elza Syarief yang merupakan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Independen kasus Vina Cirebon.

Kala itu Elza Syarief mengatakan bahwa dirinya mengetahui persoalan kasus Vina Cirebon melalui hasil putusan.

Ngeri, Anak Indigo Ini Bongkar Ciri ciri Pelaku Kasus Vina, Dua Anak Bupati dan Punya Dinasti?

"Di putusan Pak, Kita bacanya di Putusan," kata Elza Syarief.

Kemudian Susno Duadji menjawab, artinya ada keterangan saksi selain saksi mahkota.

Mengejutkan, Anak Indigo Bongkar Soal Linda Sahabat Vina, Dia Melihat dan Tau Siapa Pelakunya

" Ada keterangan saksi selain saksi mahkota," kata Susno

Lantas  Susno kembali mengatakan terkait alat bukti lain.

"Alat bukti menyatakan dan tak bisa dihindari oleh para terpidana atau terhukum ada ga?," tanya Susno.

" Alat bukti ya barang barang pukulan itu yang ada," jawab Elza Syarief.

Kemudian Susno Duadji kembali menyecar dengan bertanya pada alat alat itu ada ga hasil forensik yang menunjukan bahwa semua benda tersebut terkait dengan para terpidana.

" Ada ga hasil forensik yang menunjukan bahwa semua alat bukti yang ada yang terkait dengan para terpidana," kata Susno

"Atau barang bukti kayu ini berasal dari salah satu terpidana kasus vina cirebon berdasarkan hasil forensik," sambungnya.

Sontak mendengar hal tersebut Elza Syarief langsung terdiam sesaat kemudian mengatakan bahwa dirinya mengetahui hanya berdasarkan keterangan saja.

"Jadi saya tahu hanya keterangan saja," katanya

Kemudian Susno mencontohkan, ada kah hasil forensik yang menunjukan bahwa batu atau kayu tersebut pernah dipegang atau digunakan para terpidana kasus Vina Cirebon.

"Jadi adakah hasil tersebut, entah hasil forensik atau hasil cctv maupun sidk jari," tegasnya.