Keras, Ini Kata Hakim Sidang Praperadilan Pegi Ditunda: Abaikan, Datang atau Tidak Kita Lanjut !!
- Istimewa
Siap –Sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus Vina Cirebon terpaksa ditunda lantara pihak Polda Jabar tidak hadir sehingga sidang ditunda samapi 1 Juli 2024.
Terkait hal tersebut Eman Sulaeman yang bertindak sebagai hakim tunggal pada sidang praperadilan Pegi Setiawan tersebut menegaskan bahwa pihaknya tak akan terpengaruh oleh apapun terkait kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa sebagai hakim tunggal pada sidang itu, bakal mengabaikan siapa pun yang akan mempengaruhinya.
Eman Sulaeman bahkan mempertaruhkan kredibiltasnya selama ini sebagai seorang hakim.
"Kalaupun ada yang mencoba-coba orang yang mempengaruhi, saya abaikan," kata Eman Sulaeman seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (25/6/2024).
Lebih lanjut Eman mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran dirinya tak memiliki kepentingan sama sekali dalam perkara Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
"Jangan sampai ada asumsi-asumsi aneh," kata dia.
Bahkan menurut Eman Sulaeman, kredibilitasnya sebagai hakim sudah diketahui pengacara-pengacara di Kecamatan Sumber, Kota Cirebon.
"Kalau pengacara-pengacara Sumber itu biasanya sudah tahu saya seperti itu," jelasnya.
Mendengar hal itu, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Irianti, terlihat menganggukan kepalanya.
Eman Sulaeman pun kembali menegaskan dirinya tak ada kepentingan apapun.
"Saya tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan," tegasnya.
Seharusnya, sidang Praperadilan Pegi Setiawan digelar hari ini, Senin (24/6/2024) di PN Bandung.
Namun pihak Polda Jawa Barat tidak memenuhi panggilan PN Bandung. Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda pekan depan, 1 Juli 2024.
Atas hal tersebut, Eman menegaskan, kepada pihak termohon jika tak datang lagi, maka sidang akan tetap dilanjutkan.
"Sah dan patut, datang atau tidak datang, kita lanjut," kata dia.
Sebab, kata Eman, dirinya menghargai kuasa hukum Pegi Setiawan yang sudah datang jauh-jauh dari Cirebon.
"Daripada jauh-jauh dari Cirebon, tapi gak ada sidang," kata Eman Sulaeman.
Eman juga mengatakan kalau dirinya ingin perkara tersebut lebih cepat.
"Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ujarnya.