Geger, Pihak Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ada Apa?

Potret suasana sidang pra peradilan Pegi Setiawan
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Sidang praperadilan penetapan tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan yang sejatinya digelar pada hari hari ini Senin 24/6/2024 di Pengadilan Negeri Bandung akhirnya ditunda lantaran pihak termohon yaitu pihak Polda Jawa Barat tak hadir alias mangkir.

Ahli Forensik soal Kasus Vina Cirebon hingga Pegi Setiawan: Di Atas Kertas Polda Jabar Gagal

Alhasil, sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon ditunda hingga 1 Juli mendatang.

Dalam sidang yang digelar pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menghadiri sidang yang dipimpin oleh Eman Sulaeman sebagai hakim sidang tersebut. Setelah 20 menit berlalu, kuasa hukum dari Polda Jabar tidak kunjung menghadiri sidang tersebut.

Wadidaw, Widia Ngaku Dapet Info dari Bjorka, CCTV Kasus Vina Bakal Dibuka Kalau Kepolisian Masih....

Akhirnya, hakim memutuskan menunda sidang tersebut.

Terkait hal tersebut, Humas PN Bandung, Dal Yusra, mengatakan, penundaan sidang ini disebabkan pihak termohon, yakni Polda Jabar, tidak menghadiri sidang tersebut.

Tegas, Ini Kata Kuasa Hukum PS Cirebon Soal Pegi Setiawan Cianjur, Perlakukan Seperti Klien Kami !!

Ia pun tidak mengetahui penyebabnya.

Yang jelas, pihak Polda Jabar sudah menerima undangannya.

"Tidak hadir dari pihak Polda, ditunda 1 Juli 2024. Alasan mah, dia sudah diterima dengan sah dan patut, tapi tidak tahu alasannya (tidak hadir). Tapi berkas panggilan sudah diterima oleh pihak termohon," kata Dal di Pengadilan Negeri Bandung seperti dilansir tayangan YouTube tvOne Senin 24/6/2024.

Ia mengatakan, Polda Jabar tidak hadir pada prapradilan selanjutnya, maka sidang tersebut akan tetap berlanjut.

"Enggak jadi masalah, terus saja (sidang berlanjut). Nanti dipanggil lagi. Kemarin kan sudah dipanggil bahwa sidang 24 Juni 2024, ternyata tidak hadir. Dicek, sah dan patut, tapi alasannya enggak ada alasan, akhirnya ditunda 1 Juli 2024," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, sangat kecewa dengan tidak hadirnya pihak Polda Jabar dalam sidang tersebut.

"Kita sudah mempersiapkan segala macam, baik itu bukti-bukti dan juga mental kita. Harapan kita hari ini pra peradilan akan berjalan lancar, hakim objektif dan Pegi bisa dibebaskan," katanya.

Ditemui sebelum sidang, ia mengatakan sangat optimistis praperadilan ini akan berjalan lancar sehingga Pegi terbebas.