Mengejutkan, Pakar Psikolog Forensik Kejanggalan Hasil Visum Vina dan Eky, Kematian Tidak Wajar

Potret ilustrasi hasil visum kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

“Di dalam berkas yang saya baca, kesimpulan akhirnya hanya ada kematian tidak wajar. Tapi tidak dijelaskan kematian tidak wajar akibat dari kecelakaan kah, bunuh diri atau perbuatan orang lain. Tidak ada,” kata Reza.

Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, Sosok Yang Memimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal

Reza juga mengatakan, ada perbedaan antara laporan dengan hasil visum Vina dan Eky.

Dalam laporan yang disampaikan Iptu Rudiana, ayah kandung Eky, pada 31 Agustus 2016, disebutkan bahwa kedua korban ditusuk dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat itu, hasil otopsi belum keluar.

Terbukti, Ada Pelanggaran HAM di Kasus Vina Cirebon, Kubu Elza Syarief Ketar ketir??

"Sementara otopsi dilakukan setelah itu, kurang lebih tanggal 6 September (2016), ketika otopsi dilakukan dokter, lagi-lagi, tidak ada yang menyebut bahwa misalnya almarhum Eky meninggal akibat tusukan, tidak ada,” kata Reza.

Dalam hasil otopsi, lanjut Reza, dokter menulis bahwa Eky meninggal akibat trauma benda tumpul “Bahkan trauma (akibat benda) tajam pun tidak,” kata Reza.

Kubu Elza Syarief dan Rudiana dkk Tamat, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran dalam Kasus Vina

Sementara itu, hasil otopsi Vina menunjukkan ada trauma benda tumpul dan trauma benda tajam.

“Posisi trauma tajam di punggung, telapak tangan, dan di pipi,” kata Reza.

Halaman Selanjutnya
img_title