Kronologi Polwan Bakar Suami di Asrama Polisi, Tangan Diborgol Tubuh Disiram Bensin

Polwan bakar suami di Mojokerto
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Seorang polisi wanita (Polwan) tega menghabisi nyawa suaminya sendiri dengan cara dibakar. Peristiwa itu terjadi di Mojokerto

Fakta Polwan yang Bakar Suaminya Ditetapkan Jadi Tersangka Tetapi Ditahan di Pusat Pelayanan Terpadu

Korbannya adalah sesama anggota Polri, yakni Briptu Rian Dwi Wicaksono. Polisi yang dibakar sang istri itu akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024. 

Aksi tega polwan membakar suaminya itu terjadi di kediaman mereka, di asrama polisi (Aspol) Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024. 

Briptu FN Polwan yang Bakar Sumianya di Aspol Mojokerto Alami Trauma Berat, Polisi Tes Kejiwaannya

Peristiwa mengerikan itu bermula ketika Briptu Fadhilatun Nikmah emosi setelah mengecek saldo rekening suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang tersisa hanya Rp800 ribu. 

Padahal, Rian disebut baru menerima gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah pada awal bulan ini sebesar Rp2,8 juta.

Begini Profil Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Karena Judi Online, Baru Dikaruniai Anak Kembar

Fadhilatun sempat menghubungi suaminya dan meminta klarifikasi soal penggunaan uang tersebut. 

Tak puas dengan penjelasan sang suami, polwan cantik ini menyuruh Rian pulang. 

Fadhilatun dikabarkan sempat membeli bensin eceren dan mengancam akan membakar ketiga anak mereka jika Rian tak pulang.

Mendengar hal itu Rian akhirnya pulang dan sempat berganti baju. 

Emosi, Fadhilatun disebut sempat memborgol tangan suaminya itu dan dikaitkan ke tangga di garasi rumah.

Keduanya disebut sempat cekcok sebelum akhirnya Fadhilatun menyiramkan bensin ke sekujur tubuh Rian.

Fadhilatun kemudian membakar sebuah tisu yang berada di tangan kanannya. 

Alhasil, api pun menyambar tubuh Rian yang sontak menjerit kesakitan sembari minta tolong.  

Api yang menyala di tubuh Rian akhirnya berhasil dipadamkan setelah mendapat pertolongan seorang rekan sesama penghuni asrama polisi. 

Rian kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mojokerto.

Namun nahas, nyawanya tak tertolong lantaran mengalami luka bakar 90 persen. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. 

"Iya tadi sudah kami limpahkan (berkas dan tersangka),” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu buah botol air mineral yang digunakan untuk wadah bensin.

Kemudian, satu buah korek api, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi, dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.