Breaking News: Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Korupsi UPN Veteran Jakarta, Ini Identitasnya
Rabu, 5 Juni 2024 - 16:36 WIB
Sumber :
- siap.viva.co.id
"Nah atas tindak pidana korupsi modus jasa konstruksi itu kita tetapkan dua tersangka yakni inisial GAP dan CT," ucap Mochtar Arifin.
Lebih lanjut ia tak menampik, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung digelandang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cilodong, Depok.
Baca Juga :
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ternyata Begini Sepak Terjang Tom Lembong Selama Ini
Mereka dijerat dengan tindak pidana dalam Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagai informasi, Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran itu berlokasi di kawasan Limo, Depok.