Menelisik Peran PKS di Balik Gaduhnya Tapera
- Istimewa
Siap – Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, rupanya bagian dari inisiator lahirnya Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera). Kekinian hal itu jadi sorotan publik.
Lantas seperti apa peran PKS di balik gaduhnya kebijakan Tapera ini?
Dikutip dari kanal PKS.id, hal ini dilandasi kondisi meningkatnya kebutuhan masyarakat atas rumah yang telah mencapai 15 juta unit.
Sedangkan produksi rata-rata rumah formal kurang dari 200.000 unit/tahun berdasarkan data Perumnas maupun DPP Real Estate Indonesia (REI).
"Fraksi PKS memandang bahwa RUU Tapera memiliki arti penting dan strategis untuk membuka akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Abdul Hakim yang juga menjadi inisiator pembahasan RUU ini, melalui siaran persnya beberapa waktu lalu.
Menurut Anggota Komisi V DPR RI itu, regulasi itu melibatkan sekurangnya empat kementerian ini, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM.
Abdul Hakim menilai, hal tersebut kelak menjadi dasar hukum bagi solusi masalah perumahan layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.