Menelisik Peran PKS di Balik Gaduhnya Tapera

PKS dan isu di balik gaduhnya Tapera
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, rupanya bagian dari inisiator lahirnya Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera). Kekinian hal itu jadi sorotan publik.

Wacana Pilkada Dipilih DPRD Tuai Respon Positif Parpol, Bakal Terjadikah?

Lantas seperti apa peran PKS di balik gaduhnya kebijakan Tapera ini? 

Dikutip dari kanal PKS.id, hal ini dilandasi kondisi meningkatnya kebutuhan masyarakat atas rumah yang telah mencapai 15 juta unit. 

Praktisi Hukum UI Soal IBH-Ririn Ngadu ke MK Gegara Kalah Pilkada Depok: Gugatan yang Putus Asa

Sedangkan produksi rata-rata rumah formal kurang dari 200.000 unit/tahun berdasarkan data Perumnas maupun DPP Real Estate Indonesia (REI).

"Fraksi PKS memandang bahwa RUU Tapera memiliki arti penting dan strategis untuk membuka akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Abdul Hakim yang juga menjadi inisiator pembahasan RUU ini, melalui siaran persnya beberapa waktu lalu.

Update Pilkada: Supian-Chandra Unggul Telak Versi Real Count se-Kota Depok, Nih Datanya!

Menurut Anggota Komisi V DPR RI itu, regulasi itu melibatkan sekurangnya empat kementerian ini, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Abdul Hakim menilai, hal tersebut kelak menjadi dasar hukum bagi solusi masalah perumahan layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Halaman Selanjutnya
img_title