Sederet Fitnah Dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Nomor Tiga Mengejutkan
- Istimewa
Menurutnya, ada banyak kejanggalan dalam kasus Vina. Sebagai contoh, pelaku terpidana yang menjadi kliennya mengaku bukanlah anggota geng motor dan tidak mengenal Vina dan Eky.
"Sebenarnya kasus ini bukan pembunuhan, tapi murni kecelakaan tunggal," kata Jogi seperti dikutip.
Namun, seiring berjalan waktu serta penyelidikan lebih lanjut, kasus Vina Cirebon sudah bisa dipastikan merupakan kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh geng motor.
2. Pengakuan Saka Tatal Jadi Korban Salah Tangkap
Pengakuan salah satu mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal baru ini menghebohkan publik. Ia mengaku dirinya merupakan korban salah tangkap pihak kepolisian.
Saka divonis 8 tahun penjara dan mendapat potongan remisi sehingga mendekam di dalam sel selama 4 tahun, dan bebas para April 2020 lalu.