Dorong Perbaikan Sistem Pemilu Bamsoet Ungkap Masih Minimnya Caleg Muda Terpilih

Potret Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)
Sumber :
  • istimewa

Siap – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai perlu adanya perbaikan sistem pemilihan umum (pemilu) agar penyelenggaraan pemilu berjalan berdasarkan Pancasila sebagai jati diri bangsa.

Posisi Terjepit, PDIP Harus Jeli Menentukan Sosok di Pilgub Jakarta, GPMN: Kalau Salah Pilih Bisa..

Bambang Soesatyo atau Bamsoet berpendapat, minimnya keterpilihan caleg muda berusia di bawah 40 tahun pada Pemilu Legislatif 2024.

Berdasarkan data Canter for Strategic and International Studies (CSIS), Caleg muda di bawah 40 tahun hanya 87 orang atau sekitar 15 persen dari 575 jumlah kursi DPR RI. Sementara itu, 53-55 persen atau sekitar 107-108 juta pemilih dalam Pemilu 2024 berasal dari pemilih yang berusia di bawah 40 tahun.

Fiks, PKS Resmi Usung Sohibul Iman di Pilgub Jakarta, Nasib Anies Baswedan?

Adapun kata Bambang Soesatyo rendahnya keterpilihan caleg muda itu dikarenakan mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan dalam bertarung di daerah pemilihan.

"Karena itu, perlu ada perbaikan menyeluruh terhadap sistem politik nasional, khususnya dalam hal penyelenggaraan Pemilu agar sesuai dengan Pancasila sebagai jati diri bangsa.” ujarnya 

Para Ketua Umum Parpol KIM Bertemu Prabowo, AHY Bocorkan Isi Pembicaraannya

Bamsoet menekankan agar penyelenggaraan Pemilu harus berjalan berdasarkan Pancasila seperti yang tertuang di sila ke-4.

“Khususnya sila ke-4, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," jelasnya.

Selain itu kata Bambang Soesatyo tak hanya masalah di politik, ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi tantangan yang harus dituntaskan dalam memaksimalkan potensi generasi muda.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, bahwa hampir 10 juta atau sekitar 22,25 persen generasi muda tau Generasi Z  yang berusia 15-24 tahun berstatus tidak memiliki kegiatan, baik kegiatan di pekerjaan, pendidikan, maupun training/pelatihan.

"Data lain dari Litbang Kompas, jika data Gen Z ditambah kelompok usia 25-29 tahun, maka terdapat 66 persen kalangan muda yang tidak memiliki kegiatan. Artinya, 2 dari 3 kaum muda produktif berusia dibawah 30 tahun justru sedang menganggur atau tidak memiliki kegiatan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan semua permasalahan tersebut harus dicarikan solusinya dan harus mendapat prioritas untuk diselesaikan oleh pemerintahan Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran.

"Melimpahnya jumlah penduduk usia produktif usia 16 sampai 30 tahun yang mencapai 64,16 juta orang atau setara 23,18 persen, jika tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai justru dapat menghasilkan petaka. Demikian juga ketika besarnya jumlah penduduk usia produktif tersebut adalah sumberdaya-sumberdaya manusia yang tidak berkualitas dan tidak memiliki daya saing, yang justru akan menjadi beban bagi pembangunan," tungkasnya.