Kisruh Jelang Pilkada, Deolipa Sentil Pelapor Sekda Depok: Kurang Kerjaan
- siap.viva.co.id
Mantan pengacara Bharada E itu lantas mempertanyakan dasar laporan tersebut. Sebab menurut Deolipa, jika Supian Suri dinilai tidak netral, itu adalah tuduhan ngawur.
"Dibilang tidak netral? Dia tidak netral sama siapa. Wong dia sendiri calon," ujarnya.
Menurut Deolipa, yang dimaksud ASN tidak netral itu adalah ketika yang bersangkutan mendukung salah satu kandidat alias politik praktis.
"Misalnya begini, ada dua calon, yakni calon A dan B. Nah si ASN ini memihak ke salah satunya, itu lah yang dinyatakan tidak netral. Nah ini Supian Suri kan mendukung dirinya sendiri. Tidak netral bagaimana?" tanya Deolipa.
Terkait hal tersebut, ia mengimbau agar sebaiknya Bawaslu tidak gegabah dalam mengambil keputusan maupun kesimpulan.
"Ya Bawaslu jangan bersikap dulu, wong daftar aja belum. Kan dia belum jadi calon. Punya hak apa Bawaslu kemudian menilai Supian Suri? Wong dia juga belum daftar udah diperiksa," tegasnya.
"Nah kalau dia enggak daftar gimana? Tembusan buat apa juga, prematur," sambungnya.