Titik Terang di Balik Kasus SYL, Kombes Irwan Anwar, Tanpa Rumah dan Mobil, Fakta atau Mitos?
- Istimewa
Siap –Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, tengah dalam sorotan terkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Dugaan peran Irwan Anwar sebagai perantara pertemuan antara SYL dan Ketua KPK, Firli Bahuri, makin mencuat seiring beredarnya foto keduanya usai bermain badminton.
Namun, fokus publik bergeser pada harta kekayaan Irwan Anwar. Usut punya usut, terungkap bahwa istri Irwan adalah keponakan dari SYL, menambah kompleksitas kisah ini.
Saat menjabat sebagai Wakpolres Depok, LHKPN KPK periode 2022 mencatat bahwa Irwan Anwar tak memiliki aset tanah, bangunan, atau alat transportasi.
Nilai harta kekayaannya hanya sekitar Rp 152.000.000, dengan harta bergerak Rp 8.000.000, kas dan setara kas Rp 144.000.000. Keadaan ini memicu pertanyaan terkait sumber keuangan dan transparansi harta kekayaan seorang pejabat yang tengah terseret dalam kasus sensitif.