Polisi Kejar 3 DPO Kasus Vina Cirebon, Gimana dengan Akseyna UI?
- Istimewa
9. Kampus menolak memberi bantuan hukum bagi Ace dan keluarga, menolak memberi sanksi kedua dosen, dan menolak membuat tim investigasi internal. Kampus justru memberi bantuan hukum bagi mahasiswa yang jadi saksi.
10. Kampus sering menolak memberi tanggapan, menolak hadir di acara mediasi dengan keluarga, tidak terlihat usaha nyata penyelesaian kasus. BEM baru bersuara setelah 7 tahun.
11. 38 saksi diperiksa. Pernyataan saksi disebutkan saling bertolak belakang dan tidak konsisten.
12. Lokasi kejadian di pusat kampus, dikelilingi oleh gedung rektorat, masjid, dan perpustakaan. Tidak ada satu pun rekaman CCTV.
13. Informasi kemajuan kasus yang disampaikan kepolisian tahun 2022 tidak ada yang baru. Sama persis dengan hasil bertahun-tahun lalu.
14. Media sosial kampus sama sekali tidak pernah mengunggah/menyinggung kasus Ace.