Mengungkap Siapa Pihak yang Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana Depok
- Istimewa
Siap – Malang tak dapat dihindar, duka tak mampu dihapus. Begitulah yang dirasa orang tua korban siswa SMK Lingga Kencana Depok.
Momen perpisahan sekolah justru menimbulkan luka mendalam saat kecelakaan maut menimpa salah satu bus Trans Putra Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024 malam.
Akibat dari insiden berdarah itu, sekitar 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Ditjen Perhubungan Darat mengemukakan fakta mengerikan di balik tragedi kecelakaan bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat), bus Trans Putra yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok itu ternyata tidak mengantongi izin angkutan.
Ironisnya, status lulus uji berkala atau uji kelayakan bus tersebut ternyata telah kedaluwarsa sejak Desember 2023.
"Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Aznal dikutip pada Ahad, 12 Mei 2024.