Kembali Terkuak, Pejabat Kementan Patungan Buat Bayar Gaji Pembantu SYL, Segini Nilainya

Potret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Lagi, sejumlah fakta mencengangkan kembali terkuak dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 8 Mei 2024.

Keras! Mentan Andi Amran Coret Biaya Cipika Cipiki Demi Petani hingga Copot 11 Pejabat

Dalam sidang tersebut terungkap bahwa pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) patungan untuk membayar gaji pembantu SYL di Makassar senilai Rp 35 juta.

Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto saat dihadirkan sebagai saksi sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.

Pengakuan Mentan Andi Amran Bongkar Modus Korupsi 11 Pejabat: 5 Menit Ngaku

Dalam momen tersebut juga, Jaksa mengulik adanya dana pribadi Hermanto.

"Yang menggunakan uang pribadi saksi, ada?" tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Pemerintah Resmi Pangkas Alur Birokrasi Pupuk Subsidi bagi Petani

"Ada," kata Hermanto.

Halaman Selanjutnya
img_title