Update Kasus Penipuan Investasi Emas di Depok, RF Ngaku Punya Saham di PT Antam, Padahal Cuma...

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Kemudian, agar korban semakin yakin, tersangka kerap mengiming-imingi korban dengan keuntungan 10 persen dari nilai yang disetorkan atas investasi emas tersebut.

Melongok Persiapan Barak Militer untuk Ratusan Pelajar di Markas Kostrad Cilodong Depok

"Misalnya kalau dia (korban) inves Rp300 juta ya berarti dapatnya Rp30 juta per bulan, dan begitu seterusnya. Nilai persenan ini berbeda-beda setiap orang, tapi itulah yang dijanjikan, supaya para korban tertarik investasi ke tersangka." 

"Untuk meyakinkan korban, dia bicaranya pintar lah memberikan keyakinan ke orang, bahwa dirinya salah satu pemilik saham di PT Antam. Ini agar para korban tertarik untuk memberikan uang investasi," sambungnya. 

Polda Kalbar Tahan 2 Tersangka pada Kasus PT Ihya Tour, Total Kerugian Rp1 Milyar

Atas perbuatannya itu, RF dijerat dengan Pasal 372 junto 378 tentang penipuan. 

"Ancamannya itu empat tahun penjara."

Membludak, Kesbangpol Catat Sudah 285 Pelajar Depok yang Didaftarkan Masuk Barak Militer

Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut Polres Metro Depok.