Anggota DPRD Desak Dishub DKI Jakarta Gandeng Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar
- Istimewa
Siap – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggandeng Satpol PP untuk menertibkan juru parkir liar di minimarket.
"Dinas Perhubungan DKI perlu menggandeng Satpol PP dan Diskominfotik untuk menertibkan pungutan liar di minimarket," kata August seperti dikutip, Selasa, 7 Mei 2024.
Ia mengatakan, perlunya pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada seluruh minimarket sebagai upaya penuntasan pungutan liar oleh juru parkir yang tak resmi.
Ia menilai, patroli keliling yang dilakukan Dishub kurang efektif. "Dengan CCTV, petugas patroli dapat sekaligus memantau minimarket yang terdapat juru parkir liar," katanya.
Terlebih, jika lahan parkir di minimarket pada dasarnya sudah memiliki izin bagi kendaraan yang akan berbelanja sehingga tidak diperkenankan adanya pungutan biaya parkir.
"Minimarket yang sudah berizin, tandanya sudah mengurus berbagai izin termasuk sudah membayarkan retribusi parkir ke pemprov," katanya.
Selain itu, dia meminta Dishub memasang tanda ‘Parkir Gratis’ yang disertai dengan nomor aduan di seluruh minimarket.
Tanda tersebut akan menjadi dasar bagi masyarakat pengunjung minimarket melaporkan bila ada juru parkir liar yang mengutip biaya parkir.
Menurutnya, pungutan liar yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum sangat merugikan berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat sebab hasil dari tarif parkir tidak masuk ke kas daerah.
"Uang parkir yang dibayarkan warga tersebut tidak masuk ke pendapatan asli daerah sehingga semua pihak mengalami kerugian," katanya.
Dishub DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket di Jakarta.
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Pihaknya juga mengidentifikasi lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk parkir liar dan melakukan penderekan terhadap kendaraan yang diparkir sembarangan.