Intip Harta Fantastis Rektor UI di Balik Gaduhnya Uang Pangkal Kampus, Warganet: Istigfar Lu UI
- Instagram Universitas Indonesia
Siap – Baru-baru ini publik tengah dihebohkan dengan tingginya penetapan uang pangkal mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Hal itu pun viral di media sosial.
Besarnya uang pangkal mahasiswa reguler UI ini dinilai banyak pihak cukup memberatkan, karena angkanya terbilang fantastis.
Alhasil, kebijakan itu pun menuai beragam reaksi warganet. Sepereti cuitan @uibaseNG di media sosial X, belum lama ini.
"Uang pangkal S1 reguler jalur SIMAK & PPKB UI," tulis keterangan dalam akun sambil melampirkan potongan gambar Tarif Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dikutip pada Sabtu, 4 Mei 2024.
Dikutip dari TVOne.com, postingan ini sontak menuai respons warganet lainnya. Salah satunya dari @awliyasy. Ia merasa kecewa dengan keputusan tersebut.
"Padahal ga ada uang pangkal hal yang kubanggakan dari masuk FKUI," tulisnya.
"Buset yang bener woii, katanya yang registrasi ga ada uang pangkal," sahut @najaeminily3k.
"Ini nasib gue sebagai medioker gimana ya, bayar Rp1 juta gak sesusah itu, bayar Rp10 juta juga gak mampu," cuit @sugadelights.
"Sinting kenapa jadi kayak swasta," tulis akun Anak Tantrum.
"Istigfar lu UI, mau bangun apa lagi," timpal akun @filluviexx.
Disitat dari laman resmi UI, penetapan iuaran Pengembangan Institusi (IPI) diberikan kepada mahasiswa reguler jalur mandiri. Hal ini merujuk pada sebagai berikut:
Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendididikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pimpinan Perguruan Tinggi dapat menetapkan tarif IPI dengan nilai nominal tertentu, paling tinggi 4 (empat) kali besaran BKT per tahun yang telah ditetapkan bagi setiap Program Studi.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan pihak UI belum memberikan klarifikasi terkait kabar yang viral ini.
Harta Rektor UI
Terlepas dari ramainya kabar beredar itu, sosok Rektor UI, Prof Ari Kuncoro tak luput dari perhatian.
Usut punya usut, orang nomor satu di kampus kuning itu rupanya memiliki nilai harta kekayaan yang terbilang fantastis loh.
Dikutip dari laporan LHKPN KPK periode 2022, Prof Ari Kuncoro tercatat memiliki aset properti tanah dan bangunan yang tersebar di 10 lokasi berbeda, di antaranya Kota Depok, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp17.800.000.000.
Kemudian dalam LHKPN ini, Prof Ari Kuncoro juga memiliki aset kendaraan sebanyak 5 unit mobil mewah, yakni mobil Mercedes C 200, Honda Freed, Toyota Innova, Mercedes E350 dan Toyota Alphard Velvire.
Nilai aset kendaraan mewah sang Rektor UI itu mencapai Rp2.356.000.000.
Selain itu, ia juga tercatat memiliki aset harta bergerak lainnya senilai Rp246.000.000. Lalu surat bergarga Rp16.413.545.055.
Dalam LHKPN ini, Prof Ari Kuncoro juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp42.757.683.362. Harta lainnya Rp6.709.948.859.
Selain itu, ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp796.557.905. Dengan demikian, nilai harta kekayaan Rektor UI ini senilai Rp85.486.619.371.
Berdasarkan pantauan siap.viva.co.id, Prof Ari belum mengupdate LHKPN terbarunya di periode 2023 maupun 2024.